PEMBINAAN KEPALA SEKOLAH , WAKASEK DAN GURU DALAM MENJALANKAN TUGAS POKOK

 

PP.Daarunnajah Ahmad Yani

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menargetkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan pendidikan dapat dilaksanakan pada awal tahun pelajaran 2021/2022. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh sekolah adalah penyiapan sarana prasarana sekolah sesuai dengan protokol kesehatan dengan mengupload 11 indikator yang dipersyaratkan ke Kemendikbud. Syarat lainnya adalah seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan di sekolah tersebut sudah divaksin.
Guna mempersiapkan hal tersebut, Dinas Pendidikan melakukan verifikasi lapangan untuk menilai apakah sekolah sudah memenuhi syarat melaksanakan PTM. Selanjutnya Dinas Pendidikan akan menyampaikan hasil verifikasi tersebut kepada gugus tugas kabupaten Pacitan untuk meminta arahan dan rekomendasi. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Pacitan sedang melaksanakan vaksinasi masal untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

 







Komentar